Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Bawaslu Sebut Kader Pengawas Partisipatif Adalah Mujahid Demokrasi

Rabu, 26 November 2025 | November 26, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-27T07:45:19Z
Isi materi: Ketua Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Parmas) Bawaslu NTB, Hasan Basri, sedang mengisi diskusi disebuah acara, (foto/bawaslu_ntb).


SELONG - Bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kader pengawas partisipatif tak hanya rekan, tapi mereka adalah mujahid demokrasi. Pasalnya kerja-kerja mereka layaknya prophetic.


Ketua Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Parmas) Bawaslu NTB, Hasan Basri, ditemui disela kunjungannya mengatakan, kader pengawasan partisipatif merupakan pengawas kultural karena mereka tanpa gaji dan SK. 


"Mereka merupakan prophetic, mujahid demokrasi," tegas Hasan Basri, saat ditemui disela kunjungannya ke kantor Bawaslu Lombok Timur kemarin, Rabu (26/11/2025).


Jika ditelusuri dari regulasi, perintah itu didapati di undang-undang 7 tahun 2017, serta turunannya yakni Perbawaslu 2. Dua aturan itu mengatur tentang cara-cara pembentukan kader pengawas partisipatif. 


Semisal KKN Tematik, pojok pengawasan, kampung anti politik uang dan politisasi sara dan yang lainnya. Baru-baru ini Bawaslu Provinsi menggelar kegiatan itu secara daring.


Pelaksanaan itu, imbuhnya, merupakan instruksi langsung dari Bawaslu Republik Indonesia. 


Setidaknya ada tiga materi yang diterima yakni startegi pencegahan dan pengawasan. Substansinya ialah bagaimana tidak ada pelanggaran, maupun sengketa proses pemilu. Kedua, mekanisme pelaporan terakhir membangun kekuatan jaringan atau membuat komunitas.


"Di Lotim diikuti oleh 40 orang," katanya.


Kegiatan itu, kata dia, dilakukan dengan daring dan luring. Pertemuan secara langsung dilakukan oleh tiga wilayah yakni Kota Mataram, Lombok Barat, serta Lombok Tengah. 


Tujuh sisanya secara daring yakni Lombok Timur, KLU, KSB, Sumbawa, Dompu, Kota Bima, dan Kabupaten Bima, dan dibagi menjadi tiga sesi.


Kegiatan itu digelar memang dihajatkan untuk komunitas yang telah bisa berfungsi dan bergerak.


Dia memberikan contoh, ditengah non tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Bawaslu Lotim, kata dia, akan melibatkan kader pengawasan partisipatif untuk ikut mengawasi kegiatan tersebut.


Kegiatan pelatihan, kata dia, diikuti dari berbagai macam latar belakang.  Mulai dari guru hingga mubaligh. 


Mereka, bebernya, bisa menyelipkan di ceramah-ceramah soal bahaya politik uang dan politisasi sara.


"Karena di Bawaslu kekuatan demokrasi, kebaikan-kebaikan demokrasi itu tidak cukup dilakukan saat ada tahapan saja tapi harus berkelanjutan," ujar Hasan.


Mereka telah membuat rencana tindak lanjut yang dibuat oleh kader pengawasan. Lantaran itu dirinya turun untuk monitoring.


"Apakah RTL itu sudah dilaksanakan apa belum, jika sudah Alhamdulillah tapi jika belum apa kendalanya," pungkasnya.

×
Berita Terbaru Update