![]() |
Barang bukti: Polisi berhasil mengamankan sejumlah kantong clip bening yang diduga berisi narkoba jenis shabu. |
Bak jamur di musim hujan. Begitulah gambaran peredaran narkoba di Kabupaten Lombok Timur.
Saban hari, peredarannya terus meluas, kota juga desa, remaja atau pun dewasa semuanya sudah terpapar barang haram itu. Penyebarannya yang terus tumbuh menjadi alarm darurat di Gumi Patuh Karya.
Belum satu bulan usai Polisi melalui Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lotim berhasil menguak puluhan gram narkoba jenis shabu, kini publik kembali dibuat geger akan hal itu. Terlebih, lokasinya di wilayah jauh di wilayah pedesaan.
Tepatnya di Dusun Lengaluh, Desa Dane Rase, Kecamatan Keruak, Lombok Timur. Di lokasi itu, polisi berhasil mengungkap barang haram jenis shabu seberat 13,47 gram.
Para pelaku ditangkap saat tengah asyik memasukan bubuk bening ke dalam kantong klip.
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lotim mendapatkan informasi dari warga sekira pukul 13.00 pada hari Rabu 20 Agustus 2025 dari warga.
"Informasinya lokasi sering dijadikan tempat penyalahgunaan atau transaksi narkotika jenis Shabu," kata AKBP Nikolas Osman, Jumat (24/8).
Setelah mendapat informasi, pihak kepolisian melalui Kasat Resnarkoba IPTU Fedy Miharja, memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Benar saja dari informasi dari warga itu ditemukan segerombolan orang tengah asyik memasukan barang haram ke kantong klip. Tak butuh waktu lama bagi tim untuk menangkap terduga pelaku yaitu seorang berinisial S, sekira pukul 15.30 wita.
Setelah itu dilakukan penggeledahan di badan terduga pelaku, namun tidak di temukan barang bukti.
Tim melanjutkan penggeledahan di sekitar rumah dan tempat tertutup lainnya. Tepat di bebekan motor Vario warna hitam dengan Nomor Polisi DK 4365 MJ ditemukan 3 kotak warna merah.
Di dalamnya berisi masing-masing kotak 1 berisi 25 poket di duga narkotika jenis shabu, kotak 2 berisi 21 poket di duga narkotika jenis shabu, kotak 3 berisi 13 poket di duga narkotika jenis shabu
"Ada 1 buah hp android Merk Vivo dan uang tunai Rp 500 ribu," ujarnya.
Menurut Nikolas, S merupakan pengedar di sekitar wilayah Keruak. Terduga pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berinisial A yang berdomisili di wilayah setempat.
"Terduga pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Lotim untuk dimintai keterangan guna proses hukum lebih lanjut," ujar Nikolas.