Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pemda Lotim Gelontorkan Rp 2,5 Miliyar Untuk Jaminan Sosial

Senin, 28 April 2025 | April 28, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-28T14:40:54Z
Penyerahan: Bupati Lombok Timur, H Haerul Warisin, didampingi Sekda dan Kepala Cabang BPJamsostek menyerahkan santunan kepada ahli waris, Senin (28/04)


SELONG - Bupati Lombok Timur tandatangani perjanjian kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) terkait penyelenggaraan jaminan sosial.  Sebanyak 17.395 pekerja yang menjadi sasaran, mulai dari petani, buruh tani, buruh industri tembakau, dan pekerja rentan lainnya. 


Untuk mensukseskan program itu, tak tanggung-tanggung pemerintah menggelontorkan dana Rp 2,5 milyar di tahun 2025, yang bersumber dari Dana Bagi Hasil dan Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Kendati nilainya cukup besar, namun diakui pemerintah daerah belum seluruh petani di Lotim bisa tercover . 


"Kita berharap nanti, dinas terkait melakukan pendataan kepada para petani, buruh tani, terutama yang berkaitan dengan DBHCHT," ungkap Bupati Lombok Timur, H Haerul Warisin, Senin (28/4/2025). 


Pada kesempatan tersebut dilakukan penyerahan santunan secara simbolis kepada ahli waris yang telah terdaftar dalam kepesertaan BPJamsostek. Dengan nilai Rp 42 juta hingga Rp 177 juta. 


Besarnya manfaat yang didapatkan peserta BPJamsostek ini, menumbuhkan komitmen bupati agar setiap pekerja di Lombok Timur terdaftar sebagai peserta. Ia pun menekankan agar setiap perusahaan mendaftarkan karyawannya ke lembaga tersebut.


Setiap perjanjian kerja, kata dia, agar mengarahkan pekerjanya didaftarakan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena kalau tidak, tak ada jaminan saat terjadi resiko.


"Itu jadi perhatian pemerintah sekarang," katanya. 


Sementara Kepala Cabang BPJamsostek Lombok Timur, M Yohan Firmansyah, menjabarkan jumlah pekerja yang sudah menjadi peserta BPJamsostek di Lombok Timur sebanyak 143.000 orang. Jumlah penerima manfaat sejak Januari hingga April 2024 sebanyak 1.027 orang, dengan total klaim pembayaran Rp 9 miliar. 


"Kalau untuk kasus DBHCHT, yang dapat perlindungan kurang lebih Rp 2,6 miliar. Itu diluar dari provinsi angka itu. Yang Rp 9 miliar itu yang klaim di Lombok Timur," beber Yohan.

×
Berita Terbaru Update