SELONG - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Lombok Timur, menghadiri kegiatan rapat koordinasi pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2025 Tentang PAW Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, di Ruang Media Center KPU Lombok Timur di , Kamis (18/12/2025).
Dalam kegiatan itu, nampak hadir dari Ketua Bawaslu Lotim, Suaidi Mahsun, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Samsul Hadi, Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas, Johari Marjan, dan Kasubag Hukum, Humas, Data dan Informasi, Abdul Hayyi. Acara ini dihadiri juga oleh perwakilan partai politik di Lombok Timur dan stakeholder terkait.
Ketua Bawaslu Lotim, Suaidi Mahsun, dalam kegiatan tersebut menyampaikan, data partai politik yang didapatinya baik yang bersumber dari SIPOL maupun partai politik merupakan ruang pengawasan. Di lain sisi, hal itu bisa menjadi kemudahan menyelesaikan persoalan yang bersifat teknis.
Bawaslu, imbuhnya, harus dapat memastikan data tersebut sesuai dengan regulasi walaupun hanya sebagai viewer saja.
"Tentu hajatan dari regulasi itu adalah untuk mempermudahkan persoalan teknis dan pengawasan ditingkat-tingkat berikutnya sehingga kemudian termasuk bagi partai politik ini kayaknya bisa menyicil untuk memperbaiki data partai" ujar Ketua Bawaslu Lombok Timur, Suaidi Mahsun, Kamis (18/12).
Suaidi menyinggung Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2025. Dia menegaskan, Bawaslu Lotim jangan hanya diberikan undangan jika terjadi pengganti antar waktu (PAW) terhadap anggota DPRD, tapi penting juga menyampaikan tembusan.
Sehingga dalam proses-proses pengangkatan pihaknya bisa hadir untuk memastikan syarat dengan prosedur yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dia membeberkan, dari pasal 21 pada peraturan tersebut, bahkan di butir-butirr sebelumnya didapati ruang bagi pihaknya untuk melakukan pengawasan yang dilakukan harus secara intens
"Bawaslu mesti harus intens melakukan pengawasan ini," papar Suaidi
Sementara itu, Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas, Johari Marjan, dalam kesempatan itu menyinggung prihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Dia berharap kedepannya partai politik ikut terlibat serta partisipasi lebih aktif dalam mengawal PDPB, sehingga harapannya Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu yang akan datang lebih akurat.
"Kedepan partai politik berpartisipasi disitu diruang dpt berkelanjutan ini, biar kita sama cek and balancing supaya data ini juga lebih akurat" terang Marjan. (*)
