SELONG - Saat Pemilu berlangsung, penyandang disabilitas tak begitu disorot. Padahal mereka juga memiliki hak secara konstitusi untuk menentukan pilihannya.
Mulai dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tidak aksesibel, hingga pendampingan ke lokasi pencoblosan sering kali tak terkawal dengan baik. Padahal regulasi telah mengatur semua itu.
Melihat hal itu, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Lombok Timur, dari sekarang mulai memberikan pemahaman tentang kepemiluan. Agar hak-hak konstitusi mereka bisa dapati dengan sebaik mungkin.
Lantaran itu Bawaslu Lotim, gelar sosialiasi bertajuk Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan Kepada Disabilitas yang digelar di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Lombok Timur.
Pada kegiatan tersebut, untuk meningkatkan pemahaman tentang kepemiluan, Bawaslu memberikan materi yang diisi oleh Koordinator Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Lotim, Johari Marjan. Tujuannya untuk sering pengetahuan tentang demokrasi dan hak konstitusi kepada disabilitas.
Ketua Bawaslu Kabupaten, Suhaidi Mahsun mengatakan, kedatangan pihaknya untuk memastikan kehadiran Bawaslu untuk menjamin hak konstitusi bagi pemilih disabilitas. Terlebih, kata dia, mereka sering luput dari pantauan.
"Hak politik disabilitas sangat penting," tegas Ketua Bawaslu Lombok Timur, Suhaidi Mahsun, Selasa (111/11/2025).
Hak konstitusi itu, imbuhnya, termasuk memastikan mereka terdaftar sebagai pemilih dalam DPT, akses ke TPS, serta yang paling urgen sebutnya pendampingan pada hari pencoblosan, begitu juga saat digelarnya sosialisasi.
Lantaran itu, kedatangan pihaknya untuk meningkatkan pemahaman kepemiluan dan meningkatnya pengawasan partisipatif, khususnya bagi penyandang disabilitas. Kedepan, secara kelembagaan Bawaslu bisa membuat semacam formulasi pengawasan.
Terlebih, siswa-siswi setempat bakal menjadi pemilih pemula. Mereka, kata dia, masih melihat politik dengan hati yang murni.
Dari informasi yang didapatinya, Pemilu dan Pemilihan yang digelar tahun lalu juga sudah ada pemilih dari sekolah tersebut.
"Bawaslu memiliki kepentingan dengan disabilitas, adanya kerjasama yang baik terkait dengan Kepemiluan," ucapnya.
Sementara itu, Kepala SLB Negeri 1 Lombok Timur, Takariyanto, memandang kedatangan Bawaslu itu sangat penting. Apalagi, setiap tahun nya di sekolah itu siswa sudah ada yang memiliki hak memilih, termasuk sebagai pemilih baru pada Pemilu tahun 2029.
Suatu saat pihaknya bisa mengundang atau diundang, untuk memberikan edukasi tentang penangan disabilitas saat Pemilu berlangsung. Agar mereka tak merasa dikucilkan saat menyalurkan hak politiknya.
"Dengan begini kita sama-sama punya tanggung jawab yang sama," terang Takariyanto.
Pada saat Pemilu, imbuhnya, setiap orang memiliki hak yang sama, termasuk mereka penyandang disabilitas.
Selama ini, bebernya, ditengah keterbatasan sekolah pihaknya selalu melakukan simulasi mandiri tentang pemilihan umum. Dengan menyasar mereka yang sudah memiliki hak suara.
Simulasi dilakukan hanya bermodalkan video baik yang dirilis oleh KPU maupun Bawaslu. Seperti bentuk kotak, warna setiap pemilihan, hingga petugas dengan melibatkan siswa setempat.
"Karena anak-anak disabilitas butuh contoh langsung, tidak hanya bermodalkan teori atau cerita," paparnya.
