Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pemkab Lotim Bakal Bayar THR ASN Hingga Insentif Bagi Honorer

Jumat, 14 Maret 2025 | Maret 14, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-14T11:21:02Z
Kepala BPKAD) Lombok Timur, H. Hasni. (Foto/Istimewa)


SELONG, Halamankita.com - Kabar baik, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Tunjangan Hari Raya (THR), Tambahan Penghasilan Pegawai (TTP), Gaji 13 hingga insentif perangkat desa dan honor bagi tenaga non ASN bakal dibayarkan. 


Ditemui media, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lombok Timur, H Hasni membeberkan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 91 miliar untuk pembayaran THR, TPP, insentif perangkat desa, hingga honor bagi tenaga non-ASN. Dia mengatakan, pembayaran akan dimulai pada Senin, 17 hingga 27 Maret 2025. Kendati demikian, pihaknya akan berupaya menuntaskannya dalam tiga hari yakni tanggal 17 sampai 19 Maret.


“Yang kita bayar, sesuai regulasi adalah THR untuk ASN dan PPPK sebesar Rp 53 miliar, ditambah TPP THR ASN dan PPPK sebesar Rp 7 miliar,” Ucap Hasni, Jumat (14/03).


Selain itu, insentif desa dan perangkatnya, termasuk hingga tingkat RT, juga akan dibayarkan bulan Maret dengan total anggaran Rp. 16 miliar.


Sementara itu, paparnya, bagi tenaga non-ASN, akan dicairkan untuk bulan Januari, Februari, dan Maret dengan total Rp 15 miliar.


Sementara itu, pembayaran gaji 13 bagi ASN dijadwalkan bakal dibayarkan pada bulan Juni mendatang sesuai regulasi yang berlaku.


Hasni menegaskan, belum ada regulasi yang menjadi dasar memberikan honorer tunjangan hari raya, sebab sejak dulu tidak pernah ada. Tapi dia menjamin untuk mereka menerima honor yang tiga bulan tersebut.


Mengenai kemungkinan kendala dalam penyaluran dana dalam waktu singkat, Hasni memastikan bahwa proses distribusi akan berjalan lancar. 


“Tidak ada kendala. Mekanisme pembayaran sama seperti gaji, yang penting dana tersedia. Dalam dua hingga tiga hari, proses distribusi akan selesai oleh Bank NTB,” katanya.


Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa tujuan pemberian THR ini bukan hanya untuk meningkatkan kesejahteraan ASN dan PPPK, tetapi juga untuk mendorong perputaran ekonomi masyarakat.


Dengan demikian, kata diaz pemerintah berharap dengan pencairan THR di bulan Ramadan, roda ekonomi akan bergerak, terutama menjelang libur panjang setelah Idul Fitri. 


"Silaturahmi, wisata, dan belanja akan meningkat, yang pada akhirnya berdampak positif bagi ekonomi daerah,” pungkasnya. (r1).

×
Berita Terbaru Update