Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Polisi Sita 110 Ton Beras SPHP Diduga Oplosan

Kamis, 13 November 2025 | November 13, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-13T08:47:58Z
Datangi: Polisi datangi sebuah gudang penyimpanan beras SPHP yang diduga di oplos, Kamis (13/11/2025). 


SELONG - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pengoplosan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Tak tanggung petugas menyita 110 ton beras ketogeri tersebut. 


Pelaku melanggar peraturan Badan Pangan Nasional RI Nomor 2 tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras. 


Kapolres Lombok Timur melalui Kasat Reskrim I Made Dharma Yulia Putra, mengatakan, pengungkapan terhadap perkara tersebut berawal dari laporan masyarakat. Warga mendapatkan kualitas beras SPHP yang dibelinya kurang baik.


Dalam perkara ini, jelasnya, telah melakukan penyidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/6/X/SPKT.Satreskrim/Polres Lombok Timur/Polda NTB, per tanggal 23 Oktober 2025.


"Menindaklanjuti laporan itu, kami segera melakukan penyelidikan (pulbaket) dan menuju tempat kejadian perkara (TKP), yang diduga menjadi lokasi pengoplosan," kata Kasat Reskrim I Made Dharma Yulia Putra, Kamis (13/11). 


Di lokasi petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa tumpukan beras. Kemudian diamankan oleh petugas. 


Meliputi, 15.578 karung beras SPHP kemasan 5 kilo gram. Oleh petugas diambil sampel 5 karung.


Didapati juga 620 karung beras kemasan 50 kilo gram diambil sampel 1 karung, 1 buah kunci gudang, 3 lembar kemasan 5 kilo gram merek SPHP.


"Total beras yang disita sekitar 110 ton," benernya. 


Dia mengatakan, modus yang digunakan pelaku dalam kasus itu adalah kesengajaan atau pembiaran saat pengemasan beras SPHP kemasan 5 kilogram, yang seharusnya memenuhi standar medium, diduga diisi dengan beras di bawah patokan beras medium.


Atas tindakan itu, pelaku diduga merugikan konsumen karena kualitas beras SPHP yang diterima tidak sesuai dengan mutu yang seharusnya. 


Kendati pihak kepolisian enggan membeberkan lokasi dan pelaku yang dimaksud. 


"Sekarang Barang bukti Beras sudah diserahkan dan sedang hasil uji-lab oleh Laboratorium pengujian," paparnya.

×
Berita Terbaru Update