Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kajian Menyimpang Jadi Modus Pengurus Ponpes Kelabui Santri

Rabu, 21 Mei 2025 | Mei 21, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-21T15:50:28Z

 

Deklarasi: sebanyak 21 pondok pesantren deklarasi diri sebagai pondok ramah anak, Rabu (21/05) 


SELONG - Kasus pelecehan terhadap anak terus menyeruak. Parahnya, kejadian-kejadian itu terjadi di dunia pendidikan, khususnya di pondok pesantren.


Sejatinya, pondok di hajat kan sebagai ruang memperkuat akidah, belajar agama. Tapi justeru menjadi tempat mulusnya akal bulus para oknum.


Ibnu Rusyd, mengatakan jika ingin menguasai orang bodoh, bungkus yang batil dengan agama.


Praktik-praktik ini yang dilakukan oleh para pen dompleng agama. Contohnya, di film walid.


Para oknum jualan surga. Dengan iming-iming terah yang hendak menjadi wali.


Pemerintah, khususnya Kementrian Agama yang membidangi pondok harus benar-benar mengambil langkah serius. Jika tidak, pondok akan jadi ladang subur oleh para oknum yang menuhankan hawa nafsu.


Kementrian Agama Kabupaten Lombok Timur, melalui Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Diniyah, Hasanuddin, mengatakan telah membentuk satuan tugas (Satgas) Pengawasan dan Pembinaan Pondok Pesantren. Salah satu tugasnya ialah mengawasi fasilitas dan infrastruktur di ponpes.


"Mulai dari kamar tidur, toilet santri, dan juga jarak antara asrama santri perempuan dan laki-laki. Semua itu ada dalam item pengawasan dari satgas," kata Hasanuddin, Rabu (21/05).


Selain itu, regulasi yang ada di internal ponpes juga bakal menjadi objek pengawasan. Begitu juga dengan ponpes yang eksklusif.


"Termasuk Ponpes yang tidak memberikan izin orang untuk masuk, itu juga akan menjadi pengawasan kami," pungkasnya.


Selain Satgas, pihaknya juga menugaskan penyuluh dari Bimas Islam untuk mengawasi dan menganalisis ajaran-ajaran yang tidak sesuai dengan syariat Islam. 


Pasalnya kajian-kajian menyimpang, kerap kali sebagai modus terjadinya pelecehan seksual di lingkungan ponpes.


"Karena, kami melihat para oknum ini modusnya seperti itu," terangnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AKB), H Ahmat, gandeng 21 pengelola pondok pesantren (Ponpes) di Lombok Timur. Mereka mendeklarasikan diri sebagai pondok ramah anak.


Deklarasi itu dilakukan sebagai upaya melawan bentuk kekerasan terhadap anak di lingkungan ponpes. 


Pondok pesantren, kata dia, dijadikan ploting. Terutama untuk pencegahan kekerasan dan perkawinan anak.


Melalui deklarasi ini pihaknya berharap bisa menekan segala bentuk kekerasan fisik maupun seksual, khususnya di tubuh pesantren seperti kejadian belakangan.


"Ini upaya kita menekan angka kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan pendidikan dan Ponpes," ujarnya.

×
Berita Terbaru Update