![]() |
Dok: Kantor BRI Cabang Selong |
SELONG - BRI Cabang Selong memberikan pernyataan resmi menyusul aksi demonstrasi yang digelar oleh Rinjani Foundation di depan kantor cabangnya beberapa waktu lalu. Aksi tersebut berisi tuduhan pengurasan saldo rekening debitur sebesar Rp 17 juta.
Dalam keterangan tertulis yang dirilis hari ini, Pemimpin Kantor Cabang BRI Selong, Dito Sanjaya Putra, menegaskan bahwa pendebetan dana dilakukan sesuai prosedur hukum dan transparan.
BRI menyayangkan tudingan dari pihak masa aksi yang tergabung dalam Rinjani Foundation.
Perusahaan menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan kenyamanan nasabah serta karyawan. "Kami menyesalkan gangguan yang terjadi di area kantor cabang dan akan terus berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk memastikan situasi tetap kondusif," ujar Dito.
BRI membantah keras narasi pengurasan saldo senilai Rp 17 juta yang diangkat dalam aksi tersebut. Menurut perusahaan, pendebetan rekening debitur dilaksanakan berdasarkan surat kuasa debet rekening yang telah ditandatangani oleh debitur bersangkutan.
"Seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan hukum dan perjanjian kredit yang disepakati kedua belah pihak," tegas Dito.
BRI mengklaim telah aktif melakukan komunikasi dengan debitur untuk memberikan klarifikasi dan mencari solusi terbaik.
"Kami telah menemui debitur secara langsung guna menyelesaikan permasalahan dengan prinsip keadilan dan transparansi," tambahnya.
Dito menekankan bahwa operasional BRI selalu berpedoman pada prinsip Good Corporate Governance (GCG).
"Integritas, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum menjadi prioritas kami dalam melayani masyarakat," ucapnya.
Aksi sebelumnya dilakukan pihak Rinjani Foundation tersebut untuk mendesak BRI mengembalikan dana yang dituduh di debit secara sepihak.
BRI mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat, untuk tidak terpancing informasi yang belum diverifikasi.
"Kami terbuka untuk dialog konstruktif guna menyelesaikan persoalan sesuai mekanisme yang berlaku," tutup Dito.